Perkuat Pemahaman, Panwascam Sukamantri Gelar Rakor Publikasi dan Dokumentasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Ciamis, Jabar — PW.Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kecamatan Sukamantri menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pada Masa Kampanye Pemilu 2024.

Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.00 WIB bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Popo Hasan Mustofa Ketua Panwascam Sukamantri atau Divisi SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Informasi, Jajang Hidayat Divisi Hukum Pencegahan, Partisifasi dan Hubungan Masyarakat Jajang Hidayat, Yuyus Rusdinar Divisi Penangan Pelanggaran dan Sengketa dan Iyep Herdiana Kepala Sekertariat, seluruh anggota Panwaslu dan PKD Kecamatan Sukamantri beserta sejumlah awak media.

Ketua Panwascam Sukamantri Popo Hasan Mustopa dalam sambutannya mengatakan. Kegiatan rakor ini merupakan evaluasi dan transparansi serta publikasi kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh panitia Panwascam Sukamantri dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu 2024.

“Pihaknya bersama para Divisi Panwascam dan PKD diwilayah Sukamantri beserta unsur lainnya telah bekerja secara maksimal sesuai dengan makanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan saat ini kita telah siap untuk menghadapi tahapan-tahapan pada masa kampanye pemilu 2024,” Kata Popo.

Sementara Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisifasi Jajang Hidayat menuturkan, seperti yang disampaikan oleh Ketua Panwascam, bahwa dalam rangka mensuksekan pemilu 2024, pihaknya semenjak dikukuhkan oleh Bawaslu Ciamis hingga saat ini, berbagai kegiatan serta tahapan pelaksanaan pengawasan pemilu hingga saat ini telah dilakukan oleh pihaknya.

Lanjutnya Dia, pengawasan yang maksud dari mulai pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, yakni melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).Hal tersebut bertujuan guna memastikan dan mencocokkan data yang dipegang KPU dengan data riil di lapangan sekaligus menyajikan data pemilih yang valid dan berkualitas sesuai peraturan per undang-undangan tentang pemilu yang diatur dalam Per KPU maupun dari undang- undang Pemilu No 7 tahun 2017.

Selain pemantauan Coklit, pihaknya juga telah melakukan pemantauan tahapan pemilih, dari mulai pemilih sementara (DPS) hingga pemilih tetap (DPT), termasuk para peserta pemilu mulai Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dari mulai pendaptaran, ditetapkan sebagai calon sementara (DCS) hingga ditetapkannya sebagai calon tetap (DCT).

Diketahui kata Jajang, bahwa cakupan kinerja Panwascam Sukamantri membawahi 5 Desa dengan jumlah titik APK sebanyak 46 titik, jumlah TPS sebanyak 73 titik. Adapun jumlah hak pemilih sebanyak 17.186 orang dari 5 Desa di Kecamatan Sukamantri.

“Ada 17.186 orang sebagai hak pilih dengan jumlah TPS sebanyak 73 dan tempat pemasangan APK sebanyak 46 titik tersebar di 5 Desa di Kecamatan Sukamantri,” Ungkapnya.

Kata Jajang, pada pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 pihaknya menerapkan 2 metode yaitu pengawasan secara langsung dan pengawasan secara tidak langsung.

Untuk pengawasan langsung kami dari panwas langsung investigasi ke lapangan terkait pelaksanaan setiap tahapan termasuk dalam masa kampanye, adapun pengawasan tidak langsung berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD terkait adanya kegiatan pergerakan kampanye di masing-masing Desa.

Lebih jauh Jajang menjelasakan. Dalam upaya pencegahan pihaknya telah melaksanakan himbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kades, perangkat Desa dan Lembaga lainnya.

Selain itu pihak Pawascam Sukamantri telah memberikan himbauan terkait pemasangan alat peraga kampanye agar tidak melanggar aturan, serta larangan kampanye di tempat ibadah, dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran,” kata Jajang.

Menghadapi masa kampanye yang dimulai pada tangal 28 November 2023 hingga Februari 2024, Panwaslu Kecamatan Sukamatri telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk mapping peta titik kerawanan pemilu, pemantauan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi dan mencatat metode kampanye yang diizinkan, antara lain pertemuan terbatas, tatap muka, pemasangan alat peraga kampanye, media sosial, debat pasangan calon, dan kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” Tuturnya.

Seusai kegiatan saat diwawancarai awak media Ketua Panwascam Sukamantri Popo Hasan menjelaskan.Bahwa Rapat publikasi dan dokumentasi ini memperlihatkan komitmen Panwaslu Kecamatan Sukamantri dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan proses demokrasi di tingkat kecamatan menjelang Pemilu 2024, Panwaslu Sukamantri siap mengawal hak pilih warga dengan melakukan pengawasan yang ketat dan proaktif.

“kegiatan ini bagian dari transparansi dan evaluasi dalam kinerja, serta pembahasan pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024 dan persiapan pengawasan kedatangan logistik Pemilu,” jelasnya.

“Hingga saat ini secara umum kondisi wilayah Sukamantri tetap aman dan tertib pihaknya bersama PKD terus gencar turun kelapangan guna melakukan pemantauan dari mulai pemasangan APK, pelaksanaan kampanye dan berharap sampai akhir pelaksanaan pemilu 2024 Kecamatan Sukamantri dapat menghasilkan Pemilu yang damai, sukses tanpa ekses dan Sukamantri tetap kondusif,” Tukasnya.

Jurnalis:Adyluhung

Related posts