Gunakan Spanduk, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi Larangan Pungli

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada masyarakat di wilayah Desa Karya Bersama Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, selasa (05/12/2023). Pagi

Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli, “diharapkan kepada masyarakat Desa Karya Bersama tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” ungkap Bripda Putu‘.

Dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan baik dipemukiman penduduk, pelayanan publik dan pertokoan di Desa Karya Bersama, dan desa desa yang ada di kecamatan pandih batu ini ungkap Bhabinkamtibmas tersebut.

Ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H. saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengharapkan kerjasama dari segenap masyarakat untuk melaporkan keada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya praktek pungli diwilayah Kecamatan Pandih Batu pada umumnya. Demikian ungkap Kasat Binmas.

Related posts