KPU Ciamis Butuh 30 Ribu Calon Anggota KPPS Pada Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU

Ciamis, Jabar — PW.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Pembentukan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bertempat di Hotel Priangan Senin (04/12/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu, Said Attanjani Divisi Hukum dan Pengawasan, Muharam Kurnia Drajat Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Oong Ramdhani Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Makmum Herri Rojiqien M, Divisi Perencanaan Data, Perencanaan, Sekertaris KPU Agus serta tamu undangan terdiri dari unsur Forkopimda Kab.Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ciamis Muharam Kurnia Drajat mengatakan acara rakor ini dilaksanakan bertujuan mensosialisasikan terkait kepemiluan serta mensukseskan pemilu di kabupaten Ciamis.

“Dihari kemarin telah dilaksakan rakor dengan mengundang para Ketua PPK dan Kadiv SDM PPK se Kabupaten Ciamis dan tindak lanjut pertemuan kemarin sekarang melakukan rakor lagi, dengan mengundang hampir semua stakeholder yang berhubungan rekrutmen KPPS,” Kata Muharam.

Menurut Dia, pendaftaran untuk anggota KPPS ini dimulai dari tanggal 11 sampai 15 Desember 2023 yang akan bertugas merekrut adalah PPS atas nama KPU. Sedangkan untuk pola rekrutmen KPPS dilakukan dengan terbuka dan akan di sosialisasikan kepada masyarakat kabupaten Ciamis untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

“Kita sudah menyiapkan spanduk di semua Desa, di 265 Desa/ Kelurahan dan Kecamatan Se- Kabupaten Ciamis supaya nanti diketahui masyarakat di Desa masing-masing,” Unkapnya.

Lebih jauh Muharam menjelaskan tahap pembentukan KPPS ini mulai dari proses rekrutmen sesuai dengan persyaratan, baik dari segi usia untuk KPPS sendiri batasan usia 17 – 55 tahun, minimal pendidikan SLTA sederajat dan surat keterangan sehat dari Puskesmas serta surat pernyataan tidak terkait dengan partai politik.

“Anggota KPPS yang sekarang harus melampirkan surat Kesehatan dari Puskesmas dan batas maksimal usia 55 hal tersebut antisipasi kejadian pemilu 2019 anggota kpps banyak yang sakit bahkan ada yang meninggal,” Ujarnya.

Kata Dia menjelaskan, yang dibutuhkan dalam rekrutmen tersebut, yaitu 7 orang anggota KPPS dan 2 orang Linmas di tiap TPS. Diketahui di Kabupaten Ciamis sendiri terdapat 3.943 TPS jadi jika tiap TPS dibutuhkan 9 orang maka sebanyak 30 ribuan orang yang akan di rekrut.

Sedangkan Untuk Honorium yang akan di terima anggota KPPS berbeda pada pemilu 2019 yang relatif kecil, di pemilu 2024 naik 100 persen.

“Besaran honornya untuk ketua Rp.1.200.000,- untuk anggota Rp.1.100.000,- dan untuk Linmas Rp. 700.000,- dengan masa kerja satu bulan dimulai Januari pertengahan hingga pertengahan Februari,” Tandasnya.

Penulis: Adyluhung

Related posts