Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Terjadinya Praktek Pungli dalam Pelayanan Publik

 

Polres Pulang Pisau – Aipda Taufiq a.s., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan informasi kepada warga desa binaannya tentang satgas sapu bersih pungutan liar yang berada dikabupaten Pukang Pisau, Senin (04/12/2023) pagi

Tidak ingin di desa binaannya terjadi praktik pungutan liar, hal yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yaitu dengan memberikan informasi kepada warga desa binaannya tentang keberadaan satgas Saber Pungli yang saat ini berada di Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini warga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar operasional prosedur (Sop) yang berlaku, apabila memang tidak ada pungutan biaya yang sah dalam prosedur pelayanan kami tegaskan jangan sampai meminta uang ataupun imbalan kepada warga masyarakat, karena itu sudah masuk dalam katagori pungli

“Semua sektor pelayanan publik harus melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini kami berharap tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik”, Tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts