Binuang – PW : “Imbauan telah dilakukan kurang lebih dua bulan lalu, kepada warga binuang, baik dengan pengeras suara maupun dengan pamflet, bahwasannya wilayah binuang diwajibkan memakai masker,”terang Danramil 1010-04/Binuang, Kapten Inf Asep, selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTP2) Covid-19 Kecamatan Binuang
Kali ini, TGTP2 Covid-19 Kecamatan Binuang lakukan penindakan kepada Warga yang tidak memakai masker, yang digelar di Simpang Empat Transad, Binuang, Kalimantan Selatan.Kamis (28/5).
“Penindakan dilakukan dengan menahan KTP dan dapat diambil di Polsek Binuang dengan mendatangkan Kepala Desa, RT dan Yang bersangkutan dengan tujuan pencegahan penyebaran covid-19, ,”terangnya dilokasi Razia Masker
Sementara itu, Kepala Puskesmas Binuang, Isro, mengatakan Kegiatan Gabungan ini sering dilakukan dan berharap tidak ada lagi warga Binuang yang Positif. “Karena sampai saat ini, 11 Warga telah Positif Covid-19,”tambahnya
“Kami mengingatkan kepada warga, harap memakai masker, menjaga kebersihan, jaga jarak aman saat berkomunikasi serta hindari perkumpulan banyak orang,”Pesan Isro
Kegiatan Tersebut melibatkan, Koramil 1010-04/Binuang, Polsek Binuang, Puskesmas Binuang, serta Para Relawan.(Mk-95).