Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas telah melaksanakan Sosialisasikan dan Penyebaran Himbauan Berupa Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan dan sangsi hukum bagi pembakar hutan dan lahan. Jumat ( 20/10/2023 ). Pagi
Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra telah melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Bapak Kapolda Kalteng tentang Karhutla kepada warga desa karya bersama, kecamatan pandih batu.
Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat melalui himbauan berupa maklumat baik berupa banner, pamplet, agar masyarakat mengerti tentang hukuman dan sangsi bagi yang melanggar.
Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.