Unit Reskrim Polsek Kisar Respon Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Masalah Pencurian Yang di Alaminya

Polres Maluku Barat Daya – Upaya personel Polsek Kisar dalam meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terus digalakan, melalui himbauan dan pesan-pesan kamtibmas personel Polri berupaya untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk menjaga kamtibmas serta menghindarkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Namun kenyataannya masih saja terjadi pelanggaran hukum sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, kali ini Polsek Kisar kembali didatangi warga seorang perempuan Ny. Yuliana Katipana (36) yang melaporkan telah terjadi peristiwa pencurian terhadap 5 unit mesin jhonson masing-masing : 1 unit mesin merk Turbo dan 4 unit mesin merk Yamaha semuanya berkekuatan 40 PK, tangki bahan bakar sebanyak 4 buah dan selang pada Kamis pagi (05/10/2023).

Dari hasil pengumpulan informasi dan dokumen oleh Seksi Humas Polres MBD diperoleh keterangan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /20/X/2023/Sek Kisar/Res MBD/Maluku, tanggal 05 Oktober 2023, diketahui bahwa terjadinya peristiwa dugaan pencurian pada 3 unit motor ikan milik pelapor yakni KM. Majuhans, KM. 3 Saudara dan KM. Woorili terjadi pada Kamis, 05 Oktober 2023 sekitar waktu antara berkisar pada pukul 01.00 Wit sampai dengan pukul 04.00 Wit berlokasi pada pantai Nama Wonreli Kecamatan Kisar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Terungkapnya peristiwa tersebut diketahui oleh saksi-saksi sdr. M.S, H.D dan F.D dimana sekitar pukul 04.15 Wit sewaktu ketiga saksi tiba di TKP dengan maksud untuk melaut sempat mendatangi ketiga kapal motor milik yang berlabuh di tepi pantai, saat itu diketahui bahwa pada setiap kapal motor sudah tidak ada mesin jhonson maupun tangky bahan bakar sehingga akhirnya saksi M.S menghubungi Korban dan menyampaikan hal itu, kemudian korban langsung mendatangi Unit SPKT Polsek Kisar guna melaporkan permasalahan pencurian terhadap barang-barang miliknya.

Terkait hal tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Peristiwa tentang dugaan terjadinya perbuatan Pencurian yang dilaporkan oleh pelapor Ny. Yuliana Katipana telah diterima oleh unit SPKT Polsek Kisar.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Penyidik Unit Reskrim Polsek Kisar juga telah turun ke TKP dan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa pidana tersebut serta memberikan himbauan kepada warga setempat supaya kooperatif membantu aparat Kepolisian demi kelancaran pengungkapan kasus tersebut.

Kasi Humas juga menambahkan, sesuai dengan penerusan pelaporan tersebut kini Penyidik Unit Reskrim telah menanganinya serta melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban dan akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pencurian dimaksud.

“ Kita percayakan penanganan perkara ini oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Kisar secara Profesional, Transparansi dan Berkeadilan sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita (Polri-red) dan memberikan kepercayaan yang sungguh atas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kasi Humas.

Related posts