Supaya Warga Tidak Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sosialisasi Agar Menambah Pengetahuan Warganya

 

Polres Pulang Pisau – Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Pandih Batu, Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di Desa Karya Bersama Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau, senin (28/08/2023). Pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Para Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia,” Ucap Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Kasat Binmas juga menambahkan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar bisa Bersinergi dengan Keoolisian untuk memerangi perdagangan orang.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.” Tutupnya.

Related posts