Satgasmar Pam Ambalat XXIX Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

TNI AL, Kormar (Nunukan) PW : Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXIX berhasil menggagalkan penyelundupan barang illegal (Ball Press) di wilayah perbatasan perairan Bambangan, Sebatik, Nunukan Kalimantan Utara. Kamis (24/08/2023).

Aksi penggagalan penyelundupan barang illegal tersebut hasil dari informasi dan pengembangan situasi lingkungan oleh Dansatgasmar Pam Ambalat XXIX Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.T.Han, tentang sering terjadinya penyelundupan Ball Press (Pakaian Bekas) yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik Indonesia.

Dari hasi pemantauan, personel Satgasmar Pam Ambalat XXIX dengan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan dan Tim Kopaska berhasil mendapati sebuah speed boat yang telah selesai membongkar 15 Ball Press dengan berat total 375 Kg yang dibungkus karung.

Dansatgasmar Pam Ambalat XXIX Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.T.Han menyampaikan bahwa, keberhasilan penggagalan penyelundupan barang-barang illegal kali ini berkat kerjasama yang baik antara Satgasmar Pam Ambalat XXIX dengan Tim SFQR Lanal Nunukan, Tim Kopaska dan Tim Bea Cukai Nunukan.

“Kasus penyelundupan beserta barang bukti akan kami serahkan kepada Bea Cukai Nunukan dan Tim SFQR Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lettu Marinir Presly Brisky Musak, S.T.Han.

Dansatgasmar Pam Ambalat XXIX menambahkan bahwa maraknya kegiatan illegal yang berada di wilayah Sebatik menjadi perhatian khusus bagi Satgasmar Pam Ambalat XXIX.

Sementara itu, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, SH mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang illegal kepada Satgasmar Pam Ambalat XXIX yang telah bekerja sama dengan baik dengan Tim SFQR Lanal Nunukan dan Tim Kopaska.

Related posts