Koramil 0826-05 Larangan Bersama forkopimka Larangan Tanam 30 Pohon Dalam Rangka Penghijauan

PAMEKASAN PW – Tiga Pilar Kecamatan Larangan melaksanakan upaya nyata dalam melestarikan alam dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Sinergitas antara tiga pilar kecamatan ini terwujud dalam penanaman 25 pohon mangga dan 5 pohon alpukat di lahan seluas 1 hektar, tepatnya di Dusun Sumber, Desa Panagguan, Kecamatan Larangan, pada Rabu (23/08/2023).

Kegiatan mulia ini melibatkan peran aktif dari Polsek Larangan, Koramil 0826-05 Larangan, dan pemerintah kecamatan setempat.

Kapten Chb Aman Karyoko, yang menjabat sebagai Danramil 0826-05 Larangan, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini adalah bagian dari sinergitas Forkopimka Kecamatan Larangan dalam upaya penghijauan dan pelestarian alam.

Lebih lanjut, Kapten Chb Aman Karyoko menekankan manfaat positif dari kegiatan ini. “Dengan penanaman pohon alpukat dan mangga, selain untuk penghijauan, buah-buahan yang dihasilkan juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak lupa, ia juga memberikan himbauan penting kepada masyarakat, yakni untuk senantiasa menjaga dan melestarikan alam. Menurutnya, tindakan ini akan memastikan bahwa alam selalu dapat memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup manusia.

Dengan upaya nyata ini, Forkopimka Kecamatan Larangan dan jajaran Polri berkomitmen dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.

Kegiatan semacam ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan.

Related posts