Polres Pulang Pisau – Bripka Arif Widodo bersama Brigpol I Putu Tirta Perteka, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin pencegahan karhutla dengan menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat di kecamatan Maliku, Sabtu (19/08/2023) pagi
Personel Bhabinkamtibmas mengingatkan Warga Masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, dikarenakan banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, Kami berharap instansi terkait serta berkompeten dalam bidang pertanian bisa membantu memberikan Solusi kepada para Petani sehingga dapat meminimalisir terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan
“Kami yakin tidak pernah ada yang mengharapkan terjadinya Kabut Asap Karhutla, oleh karena itu mari kita jaga hutan dan lahan kita dengan baik,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.