Kanit Propam giatkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi larangan karhutla kepada warga serta mengajak untuk peduli dan lindungi hutan dari bencana Karhutla di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (12/08/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, mengatakan bahwa kami tak berhenti imbauan masyarakat desa tentang bahaya Karhutla, khususnya yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun

Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan

Related posts