MARTAPURA-PW:Penegakan Disiplin dimasyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 di wilayah . Dipimpin langsung Danramil 1006-08/ Gambut Kapten Cba Teguh Rahnu Asmara Babinsa dan jajaran bersama Satpol PP, Kesehatan dan Bhabinkamtibmas, Jum’at ( 2/10/2020)
Menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Kindai Limpuar Kecamatan Gambut Martapura Kabupaten Banjar
Danramil menuturkan bahwa kita menyisisir dibeberapa tempat lokasi yang rawan, sering terjadi kerawanan pengunjung baik penjual sembako juga pedagang ikan, ayam dan sayur terkadang mereka lalai.
Kami dari TNI dibantu Instasi terkait gugus tugas Kecamatan
tidak pernah henti-hentinya memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung Pasar selalu menjaga jarak, jangan berkerumun, antri dengan tertib, wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan mencuci tangan dengan air bersih, sabun/hand sanitizer.
“Kegiatan yang dilaksanakan seperti saat ini juga harus terus dilakukan, mengingat tingkat kesadaran masyarakat yang masih kurang, sehingga kita harus benar-benar serius dalam menegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan diperintahkan untuk mencari atau membeli masker setelah itu baru bisa kembali melanjutkan kegiatannya,” tegasnya
Husni ( 52 ) warga desa Gambut saat masuk hendak berbelanja ke pasar terkejut ketika disapa petugas, ditegur dan diingatkan bahwa dirinya tidak menggunakan masker.
Selain diberikan penjelasan kepada Danramil juga diberikan APD Masker, bahwa itu sepele bagi bapak tapi sangat bermanfaat bagi yang lain, karena mereka ( warga ) sudah dapat piyan lindungi dengan adanya masker, piyan kada menjangkitkan virus, ” Ungkapnya”