Anggota Samapta bersama TNI dan MPA Sosialisasi Tentang Pembakaran Hutan Atau Bahaya Karhutla

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli dan sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (04/08/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, menjelaskan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat

Related posts