Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, bersama dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan Masyarakat peduli api (MPA) optimalkan sosialisasi dan himbauan larangan karhutla dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (31/07/2023) Pagi.
kepada warga masyarakat perihal larangan membakar hutan dan lahan, sebagai langkah antisipasi mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita dengan baik dengan tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan karena banyak dampak negatif yang akan terjadi apabila hutan dan lahan kita terbakar
“Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, hutan merupakan warisan luhur yang harus kita jaga kelestariannya, jangan biarkan tangan tidak bertanggungjawab merusak hutan kita”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.