Pulang Pisau – Personil Satbinmas untuk mengantisipasi kegiatan premanisme di Wilayah Hukum Polres Pulpis Anggota Sat Binmas bersama Personel polres Pulpis melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas pedagang kaki lima di Taman sumbu kurung dan Tempat Tongkrongan Masyarakat pada Malam hari, Sabtu ( 22/07/2023) malam.
Kegiatan himbauan kamtibmas tersebut sering dan Rutin dilaksanakan di tempat-tempat yang rawan akan gangguan kamtibmas seperti Pasar, Tempat Hiburan Malam dan Tempat Tongkrongan Masyarakat.
Mengingat ancaman keamanan dan ketertiban sangat besar apabila pada malam hari. oleh sebab itu, personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau bersama anggota lainnya melakukan himbauan Kamtibmas tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Bhabin Kamtibmas dan anggota lainnya menghimbau masyarakat tentang bahaya Narkoba, Miras serta tindakan kriminalitas lainnya serta dampak Hukumnya dan Jangan nongkrong di tempat yang sepi pada malam hari sampai larut malam.
“Saya sampaikan juga jangan minum-minuman keras (Miras), Karena hal tersebut sangat meresahkan apabila kita biarkan akan menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat lainnya dan dapat menimbulkan masalah baru bahkan terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K, melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, tujuan memberikan himbauan dan sambang tempat hiburan malam dan tempat tongkrongan ini juga untuk mencegah dan mengantisipasi adanya preman dan premanisme, Maka kami cegah dengan cara pendekatan dengan memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas,” jelas Laaser.
“Memang Preman dan Premanisme untuk sementara ini tidak ada di Kabupaten Pulang Pisau, apa salahnya kita mencegah dengan memberikan himbaunan kepada masyarakat, Besar harapan kami (Polisi) Wilayah Kabupaten Pulang Pisau bebas dari tindakan kekerasan dan premanisme,” pungkasnya. (Kasat).