Pulang Pisau — Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan di SPBU jalan lintas Kalimantan Pulpis Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at ( 21/07/2023).
IPTU Laaser Kristovor, S.H., selaku Kasat Binmas Polres Pulpis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap IPTU Laaser
Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.
“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas IPTU Laaser
Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan di lingkungan SPBU,” imbuh kasat.