Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Tandatangani lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter gencar melaksanakan Patroli Maja dalam rangka sampaikan himbauan Suman Ela Dengan Asep (katakan tidak kepada Asap) dan mengajak Warga Masyarakat Tandatangani lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (20/07/2023) Pagi.

Penandatanganan 1000 lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan gencar dilaksanakan oleh Bripka Yuanter yang menjabat sebagai Kepala Unit samapta Polsek Maliku dalam rangka sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Sebelumnya Warga Masyarakat diberikan edukasi terlebih dahulu agar benar – benar mengerti tentang himbauan yang disampaikan selanjutnya baru kita arahkan untuk menandatangani lembar Komitmen, Ucap Bripka yuanter

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Penandatanganan lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan oleh warga masyarakat merupakan bukti bahwa warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla,

“dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran untuk tidak melakukan pembakaran hutan ataupun lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts