Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilakukan oleh Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter dengan melaksanakan Patroli Maja Physical Distancing serta mengajak warga masyarakat untuk penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (20/07/2023) pagi.
Patroli Maja dengan slogan andalan Suman Ela Dengan Asep (katakan tidak kepada asap karhutla), tetap dilaksanakan oleh Bripka Yuanter dengan menyambangi warga masyarakat untuk menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam penandatanganan 1000 (seribu) lembar komitmen larangan membakar hutan dan lahan
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, Patroli Maja yang diaplikasikan oleh kanitsamapta dalam pelaksanaan tugas rutin patroli yaitu memberikan himbauan dan penandatanganan Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan
“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.