Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri Super App untuk warga masyarakat dikecamatan Maliku dalam rangka edukasi aplikasi pelayanan terpadu Polri untuk warga masyarakat, Rabu (19/07/2023) Pagi.
Sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat mengerti dan memahami layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App, yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.