Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan himbauan maklumat Kapolda Kalteng kepada warga kelurahan bereng Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Rabu ( 19/07/2023).
Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Bhabin Kamtibmas dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan himbauan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-lahan warga masyarakat yang ada di kelurahan bereng dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan para petani sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor,S.H., Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusaha dan pelaku usaha dan pemilik kebun diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau. (Kst).