Polres Pulang Pisau – pencegahan terjadinya karhutla intens dilaksanakan oleh personel pos lapangan 31 diwilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilkumnya, personel gencar melaksanakan Sambang Desa untuk memberikan Sosialisasi larangan Karhutla kepada setiap lapisan warga masyarakat, Kamis (13/07/2023) Pagi
Upaya pencegahan terhadap Karhutla dilaksanakan personel menyampaikan sosialisasi menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan memasuki musim kemarau, petugas menghimbau bahwa saat ini dikabupaten Pulang Pisau telah ditetapkan status siaga karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya Karhutla peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan, saling mengingatkan kemudian saling menjaga itu yang harus kita lakukan dalam mencegah terjadinya Karhutla
“Kami berharap Upaya yang telah dilakukan ini dapat didukung oleh semua lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita menjaga hutan dan lahan kita jangan sampai terjadi bencana alam (Karhutla)”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.