Pulang Pisau – Jajaran Polres Pulang Pisau menggelar operasi dengan sandi Ops Patuh Telabang 2023. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023.
“Hari ini adalah hari kedua Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Ops Patuh Telabang 2023,” kata Kasat Lantas AKP Hermanto, Selasa (11/07/2023) Pagi.
Kasat Lantas menjelaskan, sasaran dari operasi ini adalah pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan buat dirinya maupun orang lain. Kebanyakan kecelakaan diakibatkan oleh kesalahan pengendara yang tidak taat berlalu lintas. Ungkapnya.
Lanjut Kasat Lantas, Untuk pengendara yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat berkendara dan tidak menggunakan alat keselamatan seperti Helm dan sabuk pengaman, pihaknya juga akan memberikan surat tilang.
“Tidak gunakan helm SNI, tidak gunakan sabuk pengaman dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus yang digunakan serta knalpot bising dan juga mobil-mobil yang menggunakan lampu stroobo ataupun sirene yang tidak sesuai peruntukkannya,” jelas Kasat. (Humasrespulpis)