Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin pelaksanaan Sidang Pantukhir Tingkat Panda Penerimaan Calon Taruna/Taruni Akademi Militer TA. 2023 wilayah Kodam IV/Diponegoro, bertempat di Aula Makodam. Selasa (27/6/2023).
Pangdam mengatakan kegiatan tersebut merupakan proses menyeleksi calon Prajurit yang memiliki SDM berkualitas dan unggul. Tentunya melalui tahapan dari tingkat daerah hingga pusat, secara objektif dan transparan.
Sebanyak 124 orang mengikuti seleksi tingkat Panda Kodam IV/Diponegoro, dimana terdiri dari 108 orang calon Taruna reguler, 5 orang calon Taruni reguler, dan 11 orang sumber spotting. Selanjutnya, sesuai dengan hasil Pantukhir Tingkat Panda, sebanyak 42 orang akan melaksanakan Rik/Uji Akademik dan akhirnya akan diperoleh hasil akhir 21 orang yang akan digembleng di Lembah Tidar.
Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh panitia, Pangdam menggaris bawahi untuk bekerja secara profesional, objektif dan transparan. “Karena keberadaan panitia sidang ini memiliki tanggung jawab besar. Bukan hanya kepada institusi TNI, tetapi juga kepada Tuhan YME”, Ujarnya.
“Saya meyakini apabila calon Taruna/ Taruni yang diputuskan lolos seleksi secara murni adalah merupakan calon-calon Taruna/Taruni terbaik sesuai persyaratan yang sudah ditetapkan, maka mereka nantinya akan dapat dididik menjadi perwira-perwira TNI yang handal dan bisa dibanggakan oleh nusa dan bangsa”.
Sebaliknya apabila terdapat oknum panitia yang terlibat bermain dalam pelaksanaan werving, Pangdam akan mengambil tindakan tegas.
“Setiap calon, apapun latar belakang keluarganya, memiliki kesempatan yang sama untuk masuk diterima sebagai Taruna/Taruni Akademi Militer,”.
Diakhir sambutannya, kembali Pangdam berpesan kepada seluruh panitia untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara profesional objektif dan transparan terbebas dari kepentingan pribadi. Selain itu Pangdam juga menekankan agar panitia memberikan penjelasan kepada calon yang tidak lulus sehingga bisa memperbaiki diri pada seleksi mendatang. Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi yang diselenggarakan.
(Pendam IV/Diponegoro/nyaman)