Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan Kanit Sabhara Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Yuanter melakukan himbauan karhutla kepada warga, Sabtu (27/05/2023)
Kegiatan pemasangan Spanduk dan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Bripka Yuanter
Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.
Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser Kristovor S.H.