Palangka Raya – PW:Dalam program Jumat Curhat kali ini, Bidhumas Polda Kalteng menerima curhatan dari seorang emak-emak yang mempunyai masalah dengan temannya terkait barang dagangan, Jumat (19/5/2023) siang.
NN (28) Warga Jalan G.Obos berselisih paham dengan MI (49) warga Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya terkait kerjasama berdagang mainan anak-anak.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, setelah pihaknya menerima curhatan Ibu NN, kemudian Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam kemudian menghubungi Ibu MI untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
“Setelah kami menerima keterangan dari kedua belah pihak, kemudian kami memberikan pemahaman dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut,” terang Erlan.
Setelah Ibu NN dan Ibu MI menyadari kesalahannya masing-masing, kemudian Cak Sam mengimbau agar permasalahan ini diambil hikmahnya.
“Ibu NN dan Ibu MI akhirnya berdamai dan saling meminta maaf dan saling memaafkan,” pungkasnya.(red/Sam)