Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan dan Satuan Tugas Intelmar Lantamal XIII Tarakan, serta Satgas Kopaska Karang Baruna-23 berhasil mengagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress dan kosmetik dari Tawau Malaysia. Pada Rabu (10/05).
Penggagalan aksi penyelundupan 10 karung ballpress dan 6 kotak kosmetik ilegal non cukai asal Malaysia tersebut, dilakukan di Dermaga Pancang Lama, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Sementara itu, speedboat dengan mesin 2×200 PK yang mengangkut barang ilegal telah diamankan oleh Tim Gabungan TNI AL, termasuk 5 terduga pelaku yang terdiri dari 1 motoris, 3 ABK, dan 1 orang kurir.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, S.H., menyampaikan bahwa motoris, ABK, dan kurir sudah diamankan ke Mako Lanal Nunukan. Sementara itu, untuk barang bukti berupa ballpress dan kosmetik ilegal akan diserahkan langsung ke Bea Cukai Nunukan, karena soal kepabeanan bukan kewenangan kami,” ujarnya.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari pemesan barang ilegal tersebut, dan sudah mengantongi nomor handphone pemesan barang itu meskipun sudah tidak aktif. Selain itu petunjuk lain ada nama terang yang tertulis di karung ballpress termasuk alamatnya Kota Tarakan,” ungkapnya.