Prajurit Brigif 2 Marinir Yang Tergabung Satgasmar Pam Ambalat XXIX Dan Puter XXVII Terima Pembekalan Hukum Dan Ham

TNI AL, Dispen Kormar (Sidoarjo) PW : Dalam rangka persiapan penugasan di wilayah perbatasan, Prajurit Brigif 2 Marinir yang tergabung dalam Satgasmar Pam Ambalat XXIX dan Puter XXVII menerima pembekalan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Edianto Balai Prajurit Kesatrian R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (03/05/2023).

Pembekalan disampaikan oleh Letkol Laut (KH) Rominson, S.H dan Letkol CHK Fadilah dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Pada kesempatan tersebut Letkol Laut (KH) Rominson, S.H menyampaikan materi tentang Hukum humaniter dan Hak Asasi Manusia (HAM) agar prajurit yang akan melaksanakan penugasan dapat memahami segala hukum dan aturan dalam penugasan dan tetap menjaga nama baik Satuan maupun Korps dari segala pelanggaran Nasional maupun Internasional.

Letkol Laut (KH) Rominson, S.H juga menyampaikan bahwa pentingnya penugasan di daerah perbatasan seperti Ambalat, karena harus benar-benar waspada terhadap wilayah perbatasan Negara, sehingga harus selalu aktif untuk melaksanakan pemeriksaan atau memantau patok-patok perbatasan wilayah negara.

“Kita harus bisa membedakan mana yang termasuk Operasi Militer Perang (OMP) dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), kita juga harus berpedoman pada Rules Of Engagement (ROE) atau aturan keterlibatan Militer dalam melaksanakan Operasi pengamanan wilayah perbatasan Negara sesuai dengan UU TNI no. 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat 1, ayat 2, ayat 3,” jelasnya.

Sementara itu, Letkol CHK Fadilah selain menjelaskan Hukum Humaniter, juga menjelaskan materi tentang keadaan geografis maupun topografis pulau-pulau kecil terluar dan teknik pengumpulan informasi, baik teori maupun simulasi. Materi tersebut mempunyai tujuan agar prajurit yang tergabung dalam penugasan mampu berbuat sesuai dengan tugas pokok dalam penugasan untuk menggalang dan bersatu dengan masyarakat setempat dalam menjaga daerah perbatasan dan keutuhan dari segala bentuk ancaman yang dapat memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sementara itu, Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Argo Setiyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Babinkum TNI atas pembekalan Hukum Humaniter kepada Prajurit Satgasmar Pam Ambalat XXIX dan Puter XXVII, semoga dengan pembekalan ini prajurit memiliki dasar dan pedoman yang kuat dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan wilayah NKRI.

Related posts