Dengan Spanduk Personil Sat Binmas Polres Pulpis Kembali Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Di Kebun

 

Pulang Pisau – Personil Satuan Binmas Polres Pulpis Kanit Bhabin Kamtibmas melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat didesa Mantaren 2 Kecamatan kahayan hilir Kabupaten Pulpis, Senin ( 01/05/2023).

Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah dilakukan, baik dengan cara pemberian maklumat, pemasangan spanduk, penyuluhan maupun sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), rutin setiap hari dilakukan.
agar warga masyarakat paham tentang bahaya kebakaran.

Polres Pulpis melalui Sat Binmas dan Personil Polres Pulpis selalu berupaya melakukan himbauan- himbauan dan Sosialisasi turun kelapangan menemui warga di ladang /kebun kali ini kalangan masyarakat yang ada di Desa Mantaren Kabupaten Pulang Pisau

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Pulpis beserta anggota dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada warga agar jangan membakar hutan dan lahan, apabila mengetahui adanya pembakaran lahan agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengatakan anggota nya terus menerus laksanakan “menghimbau kepada agar tidak ada lagi masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar karena Kebakaran hutan, kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat mengakibatkan gangguan pada kesehatan serta pidana”, tutup Kasat Binmas.

Related posts