Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilayah Hukum Polsek Maliku untuk memastikan sitkamtibmas tetap kondusif, Minggu (30/04/2023) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta dalam rangka antisipasi aksi-aksi kejahatan sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Kryd yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Related posts