Polres Pulang Pisau – dalam mencegah praktek pungutan liar di Desa binaannya, personel Bhabinkamtibmas Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, sampaikan Sosialisasi untuk warga masyarakat di desa binaannya terkait Program Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli), Rabu (26/04/2023) Pagi
Berbekal Spanduk bersih pungutan liar, Bripka Wayan memberikan informasi terkait tata cara pelaporan praktek pungli cukup menggunakan handpone melalui aplikasi berbasis android saber pungli Upp Kalteng, melalui aplikasi ini warga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan apabila mengetahui ataupun menjadi korban pungutan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, pelaporan praktik pungli melalui aplikasi berbasis android yang sangat membantu dan memudahkan warga masyarakat yang ingin melaporkan praktek pungli pada lingkungan pelayanan publik, dengan semakin banyak yang ikut mengawasi akan meminimalisir terjadinya praktek pungli pada lingkungan publik
“Demi terciptanya birokrasi bersih tanpa pungli pada lingkungan pelayanan publik, kami menghimbau agar warga masyarakat untuk berani lawan dan laporkan bila mengetahui atau menjadi korban praktek pungli”, Tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser