Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan penindakan berupa peneguran kepada warga yang mengemudikan Sepeda Motor karena tidak menggunakan Helm, Selasa (25/4/2023).
Saat di konfirmasi Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto membenarkan hal tersebut.
Anggota menegur warga yang tidak memakai Helm. Hal itu semata-mata demi keselamatan si Pengemudi itu sendiri.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada Pengemudi Kendaraan agar selalu mematuhi aturan berlalulintas saat membawa kendaraan bermotor dan wajib memakai Helm.
Kasatlantas menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya hanya memberi teguran. Teguran dari pelanggaran itu dimasudkan untuk antisipasi kejadian kecelakaan Lalu Lintas.
Kami juga sampaikan himbauan kepada Pelanggar agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalulintas.
“Kami himbau kepada para Pengendara untuk dapat mengedepankan keselamatan dan tertib dalam berlalulintas”, ujar AKP Hermanto.