Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu , Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang ke warga Kec. Pandih Batu untuk memberikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu. Rabu (19/04/2023).
Dalam kegiatan ini personel polsek juga menyampaikan ke warga agar tidak usah takut untuk bertanya secara langsung ke anggota terkait pengurusan SKCK.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramdita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan., menyampaikan, Melalui kegiatan sambang langsung serta melakukan sosialisasi ke masyarakat diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan SKCK.
“Kami berharap warga masyarakat bisa merasa lebih terbantu dengan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat yang dilakukan oleh anggota polsek tersebut”, tutup Kapolsek Pandih Batu.