Personil Polsek Kahayan Kuala Himbau Warga Agar Tidak Membakar Hutan

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sambang dan Himbauan pencegahan Karhutla,sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (14/04/2023 )

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang., S.T menyampaikan Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, Himbauan tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran Hutan dan atau lahan kepada masyarakat.

Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan up memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla.

Kami terus memberikan imbauan humanis, mengedukasi kepada kita semua agar masyarakat paham dan mengerti dampak akibat kebakaran hutan dan lahan

Related posts