Pulang Pisau – Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2019 lalu, Kanit Samapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Yuanter melaksanakan Patroli Maja di Desa Garantung Kec. Maliku, Jumat (14/04/2023) pagi.
” Kali ini Masyarakat Desa Garantung menjadi sasaran Patroli, untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui himbauan Bahalap Pahari yaitu menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu radikal yang bersifat provokatif yang di sampaikan secara langsung maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab ”
” Selain itu Kami juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor :3/mak/VI/2022 tentang Sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan atau lahan, kemudian Himbauan sabhara Suman Ela Dengan Asep dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar ” ucap Pak Yuanter
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan Ini merupakan kegiatan rutin unit Samapta Polsek Maliku untuk melaksanakan Patroli, Sosialisasi dan Himbauan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memberikan edukasi Kepada masyarakat sehingga dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan
” Dengan dilaksanakan Patroli Maja kami berharap masyarakat akan semakin mengerti dan paham tentang dampak Karhutla dan kami mengajak masyarakat bersama – sama untuk mencegahnya ” ucap Iptu Laaser