Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga,agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,Stop Membakar Hutan Dan Lahan di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (11/04/2023)
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Yonika Winner Te’dang, S.T. mengharapkan agar masyarakat membuka lahan tidak dengan cara membakar, dampak dari pembakaran tersebut dapat menyebabkan kabut asap sehingga mengganggu kesehatan kita bersama dan masyarakat juga akan berurusan dengan hukum.
Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.
Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian