Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Penling (Penerangan Keliling), Sabtu (1/4/2023).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat Pulang Pisau akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menghimbau masyarakat Pulang Pisau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm SNI bagi pengguna sepeda motor dan safety belt bagi pengguna mobil.
Anggota Satlantas menyampaikan himbauan kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan agar tetap berhati – hati di jalan, melengkapi surat berkendara, tetap utamakan keselamatan serta meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Ditambahkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Hermanto mengatakan kegiatan penling (penerangan keliling) merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta demi terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Pulang Pisau.