Warga Desa Siwalanpanji akui Sangat Senang Sudah Terima Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL

Sidoarjo.PW- Patut berbangga hati warga Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran Sidoarjo karena legalisasi sertifikat bukti kepemilikan tanah yang diidamkan-idamkan warga terwujud.

Melalui program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 869 pemohon menerima sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo. Kamis (23/2/2023)

Bertempat di Pendopo Balai Desa Siwalanpanji antrian warga terlihat sejak pagi hari. Ini menunjukkan bahwa warga sangat antusias untuk menerima sertifikat tersebut.

Zainal Abidin, salah seorang warga Desa Siwalanpanji mengaku dirinya merasa sangat senang bisa menerima sertifikat yang selama ini ia diidamkan.

“Sangat senang, saya tidak menyangka bisa mempunyai sertifikat tanah. Administrasi sangat murah hanya Rp.150 rb, dan persyaratannya cukup gampang tanpa harus ke akte notaris sesuai dengan ketentuan BPN,” jelas Zainal.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Siwalanpanji yang telah membantunya dalam kepengurusannya. “Saya berterimakasih kepada Pemdes Siwalanpanji telah membantu saya dalam mengurus sertifikat ini,” ucapnya dengan mimik bahagia.

Di Desa Siwalanpanji quota sertifikasi tanah sebanyak 1500 pemohon. Namun jumlah pemohon sebanyak 899 orang. Dan penyerahan tersebut seratus persen selesai sesuai dengan jumlah pemohon.

Di lokasi, Kepala Desa Siwalanpanji Khoiron mengucapkan terimakasih kepada warga yang terlibat dalam program PTSL. Bahwa mengurus sertifikat tanah melalui Program PTSL tidak rumit sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BPN.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada seluruh warga desa yang ikut dalam panitia Progam PTSL maupun pemohon.” Pungkas Khoiron. (Zanuar)

Related posts