Sosialisasi Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat Kec. Maliku

Pulang Pisau – kanit Spkt I Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aiptu Nono Sukirno, melaksanakan sosialisasi aplikasi Polri super App untuk warga masyarakat di kecamatan Maliku, Kamis (23/02/2023) Pagi

Aiptu Nono mensosialisasikan kepada warga masyarakat terkait Aplikasi Polri Super App, kepada warga masyarakat dijelaskan perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp, aplikasi ini dapat diunggah oleh warga masyarakat pengguna android dapat mendownload di android play store dan di App Store bagi pengguna handphone jenis Iphone.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat memperoleh informasi terkait pelayan publik yang dilaksanakan Polri untuk warga masyarakat, kami harapkan warga masyarakat mengerti dan memahami pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri

“Aiptu Nono juga mensosialisasikan Nomor Handpone Kapolsek Maliku kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dan memerlukan Layanan Polri dapat menyampaikan / menghubungi nomor tersebut”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Related posts