Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Minggu (12/02/2023)
Personel Polsek Kahayan Tengah juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Kahayan Tengah
“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal dan karhutla ,” tutup Kapolsek