Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali menertibkan truk yang over dimensi dan overload (ODOL), Sabtu (11/2/2023).
Penertiban tersebut sudah berlangsung selama sepekan lebih dan akan terus dilakukan petugas.
Karena masih saja ditemukan truk yang melebihi kapasitas muatanya saat melintasi jalan nasional.
Penertiban tersebut melibatkan personel antara lain, Kepala Unit Pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan Patroli(kanit Turjawali) Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau.
“Penindakan berupa imbauan serta teguran kepada pengemudi agar tidak mengangkut barang yang melebihi secara muatan dan dimensi,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto.
Disebutkan, tujuan diadakan penertiban tersebut untuk mengurangi terjadinya laka lantas serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau.
Bila melebihi kapasitas dan dimensi, petugas meminta untuk menurunkan barangnya.