Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya Bripka Rikson Hutasoit telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Jabiren Raya,Jumat (10/02/2023).
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Jabiren Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) Tegas Kapolsek.