Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra membagikan himbauan karhutla dan membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang kewajiban, larangan dan sanksi karhutla kepada warga desa karya bersama kecamatan pandih batu kabupaten pulang pisau, selasa (07/02/2023). Siang
Hal tersebut juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang lainnya mereka bersama-sama melaksanakan
himbauan karhutla dan membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang kewajiban, larangan dan sanksi bagi pelaku karhutla.
Bhabinkamtibmas Bripda Putu menuturkan di wilayah desa binaannya rawan terjadi kebakaran hutan, maka dari pada itu Bhabinkamtibmas bekerja semaksimal mungkin bersama aparat Desa Sekilap untuk menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan tidak membakar lahan atau hutan.
“Apalagi tidak sesuai aturan semoga dengan tidak henti hentinya himbauan dilakukan masyarakat dan perusahaan semangkin lebih paham serta mengerti tentang bahaya kebakaran lahan atau hutan dan mengetahui sanksi hukum,” tutur Bhabinkamtibmas.