Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan sosialisasi tentang larangan Karhutla kepada warga masyarakat, Selasa (07/02/2023) Pagi.
Melalui kegiatan patroli maja suman ela dengan asep (katakan tidak kepada asap), Bripka Yuanter menyampaikan himbauan tentang larangan serta sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Bripka Yuanter menghimbau agar warga masyarakat juga ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor di tempat terpisah menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas kita bersama, kami bersama instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan agar bencana karhutla
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau kami harapkan mampu untuk mencegah terjadinya bencana Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laser.