Kapuas – PW:Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melaksanakan kegiatan rapat terkait implementasi elektronik rekam medik pada Rabu, 25 / 1/ 2023.
Rapat Evaluasi ini dibuka langsung oleh Direktur dr Agus Waluyo dan dihadiri Kabid Pelayanan Medik dr Jum’atil Fajar, sKabag Kesekretariatan dan Rekam Medik, Jamaluddin, dan Pegawai lainya.
Tim Teknologi Informasi (IT) RSUD Kapuas menyampaikan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan, Rekam medis pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.
Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.
Perwakilan Tim JKN Nenny Puji Lestari, menyampaikan hasil evaluasi terkait Implementasi elektronik rekam medik di RSUD Kuala Kapuas sudah mulai dilaksanakan, akan tetapi ada kendala dimana akses jaringan internet yang masih kurang memadai.
“Sehingga memerlukan penambahan kapasitas jaringan yang bisa mengakomodasi kecepatan akses seluruh ruangan, dimana pada saat jam- jam pelayanan sibuk atau jam tertentu,” katanya.
Lebih lanjut, terkait dengan kemampuan akses data internet menjadi lambat dan cukup menghambat pelayanan elektronik medical record karena terfokus pada satu titik. Sedangkan, hal ini diterangkan bahwa hingga akhir tahun 2023 nanti merupakan syarat dalam kerjasama dengan JKN / BPJS Kesehatan tentang RSUD wajib menggunakan rekam medik elektronik.
“Selain itu terkait SDM yang diwajibkan untuk melaksanakan elektronik rekam medik juga masih terkendala dengan kemampuan dan ketersediaan SDM yang terbatas dan beberapa penolakan akan perubahan sistem manual ke digitalisasi,” ucapnya.
Serta ketersediaan perangkat komputer yang sesuai spesifikasi di tiap-tiap ruangan yang masih belum merata, sehingga memerlukan perhatian lebih dari pihak manajemen untuk memberikan solusi terkait permasalahan tersebut. (RD/ BN)