Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama regu KRYD memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi di Jalan Trans Kalimantan Desa Mantaren, Minggu (15/01/2023).
Himbauan yang dilaksanakan tersebut agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas sehingga terwujud keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kota Pulpis.
Untuk itu rutin laksanakan kegiatan patroli dan himbauan kepada pengguna Ranmor roda dua maupun Roda Empat di jalan lintas Kalimantan desa mantaren kecamatan Kahayan hilir terus menerus dilakukan agar setiap pengendara yg melintas bisa paham dan mengerti tentang peraturan lalulintas yang baik dan benar.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan di jalan Raya/umum dimulai dari pelanggaran yg kecil maupun berat penyebab awal terjadinya suatu kecelakaan, Untuk itu dilakukan himbauan-himbauan serta membagikan brosur tentang lalu lintas kepada Warga masyarakat yang melintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono.S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman mengatakan bahwa kegiatan Itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dijalan raya, disamping untuk meminimalisir ataupun menekan terjadinya laka lantas yang akhir- akhir ini kerap terjadi di jalur lintas Kalimantan.
“Kami mengajak serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan utamanya pada Jalur lintas Kalimantan untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan yang paling penting utamakan keselamatan,” pungkasnya