Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Kepada Pengendara Karna Tidak Memakai Helm SNI

Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Minggu (15/1/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat kota Pulang Pisau agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor Sat Lantas Polres Pulang Pisau laksanakan giat rutin.

Hal ini sebagai upaya Sat Lantas polres Pulang Pisau untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. “Ucap kasat.

Lanjut kasat, “Adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI. “Ucap kasat.

“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK.“Ucap kasat.

Related posts