Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., melalui Kanit Provos Polsek Maliku Bripka Silvester Catur mengatakan bahwa giat Internal Pengawasan Pendisiplinan Cegah Covid 19 Terhadap Personil Polsek Maliku ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Polsek Maliku, Rabu (11/01/2023) pagi
Dan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid 19 serta sebagai langkah penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kegiatan yang di laksanakan hari ini adalah memberikan imbauan prokes dan menerapkan 5 M ( Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), pemeriksaan suhu tubuh dan handzenitizer ” tuturnya.
Dalam Pelaksanaannya, Kanit Provos Polsek Maliku tidak menemukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, dan tak bosan-bosannya juga kami menghimbau kepada personel untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19 tutupnya.