Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Pulpis —Satbinmas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat kab Pulang Pisau, selasa (27/12/2022)

Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah di lakukan baik dengan cara pemberian maklumat,pemasangan spanduk maupun penyuluhan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

satbinmas selalu berupaya melakukan sosialisasi diwilayah kabupaten Pulang Pisau, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan dan apa bila mengetahui segera lapor kepada kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Ujang Kustarman mengajak agar tidak ada lagi masyarakat membakar lahan dengan cara di bakar karena membakar hutan kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar muncul kabut asap dan gangguan pada kesehatan serta pidana. tutup kasat.

Related posts