Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat sebagai bentuk kampanye prokes di wilkum Polsek Maliku, Kamis (22/12/2022) Pagi
Protokol kesehatan merupakan syarat utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19, kegiatan pembagian masker merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid – 19 selama pandemi ini,
ditempat terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan Sebagai wujud kepedulian dalam Upaya Pencegahan penyebaran Virus Covid – 19 kami tidak pernah bosan dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Prokes serta kami selalu mengajak Warga masyarakat untuk menerapkan Gerakan 5M yang diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi dalam kehidupan sehari – hari selama Pandemi Covid – 19
“Dengan Penerapan prokes yang ketat serta mematuhi setiap aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah, akan memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.